KLIKREAD.COM - Alat Pemadam Kebakaran atau APAR kini harus jadi fasilitas wajib yang tersedia pada mobil mobil keluaran terbaru.
Kelengkapan fasilitas ini pun telah diatur pada Peraturan Dirjen perhubungan darat mulai tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan ini diciptakan agar keselamatan pengendara bermotor pun lebih baik.
Baca Juga: Inilah Spesifikasi dari Suzuki APV Terbaru Tangguh dan Desain Elegan
Mengingat tayangan kasus mobil terbakar pada tahun-tahun sebelumnya cukup tinggi.
Mobil kini sudah dilengkapi dengan APAR, namun bukan berarti Anda bisa mengatasi masalah kebakaran.
Sebagai pengemudi dan pemilik kendaraan, penting sekali untuk mengenali apa saja penyebab mobil terbakar.
Baca Juga: Inilah Resikonya Saat Modifikasi dengan Menaikkan Ukuran Ban Motor
Terdapat beberapa penyebabnya adalah hal yang sering disepelekan.
- Meletakkan Benda yang Mudah Terbakar
- Masalah Pada Sistem Kelistrikan
- Mesin Mobil Mengalami Overheat
- Kebocoran BBM dan Tutup Oli
Baca Juga: Motor Responsif dan Bertenaga Suziki Arashi 125 Kini Masih Diperhitungkan
Artikel Terkait
Mengenal Lebih Paham akan Keberadaan pada Klep Motor
Inilah Dampak yang Terjadi Apabila Klep Motor Alamai Rusak
Honda Kirana 125 Bekas Masih Diburu Pecinta Honda Lawas dan Harganya Masih Bagus Dipasaran
Yamaha NMax 2016 Bekas Versi Non ABS Cuma Rp15 Jutaan
Honda Nova Tena, Motor Sport Jagoan Balap Underbone di Era 90-an
Bernostalgia dengan Honda NSR 150 R Hingga Kini Masih Diandalkan Sebagai Motor Sport
Motor Responsif dan Bertenaga Suziki Arashi 125 Kini Masih Diperhitungkan
Pemilik Motor Matik Suzuki Jangan Malas Servis Sistem CVT Biar Tetap Awet
Inilah Resikonya Saat Modifikasi dengan Menaikkan Ukuran Ban Motor
Inilah Spesifikasi dari Suzuki APV Terbaru Tangguh dan Desain Elegan