KLIKREAD.COM, Batam – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 9 tahun terkuak di wilayah Sagulung dan Batu Aji, berkat kewaspadaan serta kerja sama antara warga, komunitas, dan kepolisian.
Polsek Sagulung kini menangani perkara tersebut dan telah mengamankan seorang wanita berinisial VJH (38), yang diduga sebagai ibu angkat korban.
Kejadian diperkirakan berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Kavling Bukit Kamboja, Sagulung.
Korban yang berinisial RAL mengalami luka cukup parah di wajah, terutama pada bagian mata kanan yang bengkak dan sulit terbuka.
Kecurigaan baru muncul pada 19 Juni, saat ayah korban melihat kondisi anaknya di tempat tinggal baru mereka di Perumahan Gesya Green Park Marina, Batu Aji.
Saat ditanya, VJH awalnya menjelaskan luka itu akibat korban terjatuh di kamar mandi.
Namun karena belum memiliki biaya berobat, ayah korban kemudian membagikan kondisi anaknya di grup Komando Batam untuk meminta bantuan.
Melihat kondisi yang tidak wajar, anggota komunitas segera menghubungi kepolisian.
Petugas Polsek Batu Aji langsung mendatangi lokasi, membawa korban ke RSUD Kota Batam untuk penanganan medis, serta mengamankan kedua orang dewasa tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, VJH mengakui melakukan tindakan kekerasan karena emosi.
Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sagulung, perkara pun dilimpahkan ke Polsek setempat pada 20 Juni.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa keterangan dokter, dokumentasi kondisi korban, serta benda yang diduga digunakan saat kejadian.