Adapun masyarakat umum dapat mengakses layanan melalui skema zakat, infak, dan sedekah.
“Cukup membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan gratis,” ucapnya.
Layanan yang tersedia meliputi poli umum, KIA/KB/USG 2D, poli gigi, UGD, farmasi, pemeriksaan laboratorium sederhana, layanan homecare, ambulans gratis, pemantauan penyakit kronis, layanan gizi (stunting), serta edukasi kesehatan.
Baca Juga: Suara Al-Qur’an Merdu Penutup Malam, Sagulung Juara Umum MTQH Batam
RSB Kepri beroperasi setiap Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB, dan Sabtu hingga pukul 11.30 WIB.
Layanan dokter gigi tersedia pada Selasa–Kamis pukul 13.00–16.00 WIB.***