“Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada permintaan uang atau bentuk lainnya dengan mengatasnamakan Satpol PP, segera lakukan konfirmasi atau hubungi PPNS maupun Satpol PP Kota Tanjungpinang agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dan instansi pemerintah, khususnya Satpol PP Kota Tanjungpinang. ***