KLIKREAD.COM, Batam - Ketua KNTI Kota Batam, Armen, menyampaikan keprihatinan serius atas insiden tabrakan kapal kargo kontainer MV CMA CGM NIAGARA dengan TK HARBOUR JUPITER di Selat Malaka baru-baru ini.
Menurut Armen,Insiden tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan nelayan tradisional.
Ditambah lagi, posisi kapal saat ini berada di wilayah Pulau Putri, tempat para nelayan sehari-hari beraktivitas.
Baca Juga: Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Pelabuhan Tetap Berjalan Optimal di Periode Libur Nataru
"Keberadaan dua kapal tersebut di Pulau Putri sangat merugikan nelayan, karena berpotensi menyebabkan pencemaran laut," kata Armen pada Jumat, 2 Januari 2026.
Armen menyebut, KNTI Kota Batam menuntut penyelidikan transparan, pemantauan lingkungan, dan pertanggungjawaban pihak owner dan agen.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak nelayan tradisional dan meningkatkan pengawasan pelayaran.
Baca Juga: Wacana Pilkada melalui DPRD, Komisi II DPR RI Sebut Telah Memiliki Dasar Konstitusi Kuat
Sikap ini didasarkan pada UU Pelayaran, UU Lingkungan Hidup, dan UU Perlindungan Nelayan.
"Keselamatan pelayaran tidak boleh mengorbankan kelestarian laut dan kehidupan nelayan tradisional," tegas Armen. ***