Imigrasi Batam Bersama Kemenhaj Batam Perkuat Sinergi Penyiapan Paspor Haji

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 2 Januari 2026 | 09:47 WIB
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi foto bersama kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, usai silaturahmi. (dok.Kemenhaj kota batam)
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi foto bersama kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, usai silaturahmi. (dok.Kemenhaj kota batam)

KLIKREAD.COM, Batam -Dalam rangka persiapan pengurusan paspor hajiKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam lebih memperkuat sinergi.

Hal ini dipertegas dalam ajang silaturahmi Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi dengan kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Imigrasi tersebut membahas penguatan kerja sama dalam penyiapan dokumen perjalanan ibadah haji dan umrah, khususnya paspor pada Senin 29 Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Ungkap Pembunuhan Berencana di Rumah Kos Batu Selicin, Pelaku Ditangkap

Dalam kesempatan tersebut, Syahbudi menyampaikan bahwa kerja sama antara Kemenhaj dan Imigrasi memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada jemaah.

Tidak hanya penyiapan paspor haji, pembahasan juga mencakup layanan pembuatan paspor umrah, mengingat tingginya minat masyarakat Batam dalam melaksanakan ibadah umrah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyampaikan komitmen Imigrasi dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Ia menegaskan bahwa Imigrasi siap memberikan layanan jemput bola.

Baca Juga: Batam Tutup 2025 dengan Investasi dan Ekonomi yang Menguat

“Apabila dokumen jemaah haji atau umrah telah lengkap dan jumlahnya lebih dari 20 orang.

Maka jemaah tidak perlu datang ke kantor Imigrasi. Kami yang akan datang langsung ke lokasi untuk memprosesnya,” jelas Hajar Aswad.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X