KLIKREAD.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kos beralamat di Blok VI Jalan Dahlia No. 01, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini disampaikan melalui doorstop kepada awak media sebagai bentuk transparansi kinerja Polri kepada masyarakat Rabu, 31 Desember 2025.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas, pada saat melakukan doorstop di damping Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, Penyidik Reskrim Polsek Lubuk Baja Bripka Arief Gunawan Satari Kasihumas Polsek Lubuk Baja Aipda Yeldi Rizaldo menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang perempuan berinisial BY (21), karyawan swasta, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kosnya.
Baca Juga: Batam Tutup 2025 dengan Investasi dan Ekonomi yang Menguat
Sementara itu, petugas telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MTA (19) yang diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban pulang bekerja seperti biasa dari tempat kerjanya di sebuah restoran kawasan Lubuk Baja.
Namun, sejak Selasa hingga Rabu, 16–17 Desember 2025, korban tidak dapat dihubungi dan tidak memberikan kabar kepada rekan-rekannya, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Kunjungi Desa di Aceh Utara, Mendagri Serahkan Bantuan ke Korban Banjir
Kecurigaan tersebut mendorong saksi berinisial CP (26) bersama saksi MP untuk mendatangi kamar kos korban pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Setibanya di lokasi, para saksi mendapati pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dan dililit kawat hanger berwarna biru dari luar, serta tercium bau menyengat yang tidak sedap.
Setelah pintu berhasil dibuka, saksi melihat gundukan bedcover dan bercak darah yang telah mengering, sehingga segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 727 Miliar, Polri Bongkar Korupsi Pembiayaan Fiktif LPEI
Mendapatkan laporan masyarakat sekitar pukul 15.55 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja segera mendatangi lokasi, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam status quo, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Artikel Terkait
Usai Penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolda Kepri Terima Buku 'Tolak Jadi Korban TPPO' dari JMSI
Amsakar Berharap Keberadaan LPTQ Semakin Perkuat Pembinaan Generasi Qurani Batam
Walikota Batam Apresiasi Inovatif Polresta Barelang Terapkan Pendidikan Tertib Lalin Lewat Ekskul Sekolah
Sammy Simorangkir akan Isi Kenduri Akhir Tahun, dan Solidaritas untuk Sumatera
Polresta Barelang Musnahkan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi, Ini Capaian Kinerja 2025
Lapas Batam Gelar Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin, Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Petugas
Polresta Barelang Gagalkan Aksi Mencurigakan di Apotek Sentosa, Respon Cepat Call Center 110
Malam Ini Sammy Simorangkir Hibur Warga Batam di Acara Kenduri Pergantian Tahun Baru
Polresta Barelang Perkuat Sinergi dengan Satpam, Jaga Kamtibmas Kota Batam
Batam Tutup 2025 dengan Investasi dan Ekonomi yang Menguat