KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Berdasarkan hasil pantauan menjelang akhir tahun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) harga sejumlah kebutuhan bahan pokok (sembako) di Tanjungpinang mengalami penurunan .
Pantuan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), per 29 Desember 2025 di Pasar Bintan Center, harga sejumlah sembako terpantau mulai mengalami penurunan dan stok relatif aman.
Seprti harga cabai merah keriting turun dari Rp73.000 menjadi Rp68.000 per kilogram, serta cabai rawit merah dari Rp95.000 menjadi Rp87.000 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada daging ayam ras karkas dari Rp45.000 menjadi Rp44.000 per kilogram, serta bawang merah dari Rp55.000 menjadi Rp54.000 per kilogram.
Selain itu, sejumlah komoditas hortikultura turut mengalami penurunan harga, seperti sawi hijau dari Rp12.000 menjadi Rp10.000 per kilogram.
Dan kangkung dari Rp14.000 menjadi Rp12.000 per kilogram, serta kacang panjang dari Rp14.000 menjadi Rp12.000 per kilogram.
Baca Juga: GASPOL, Solusi Disdukcapil Kota Batam Bantu Warga Sakit Rekam e-KTP
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan dan ketersediaan stok di pasar.
Sementara itu, komoditas cabai rawit hijau tercatat mengalami kenaikan harga, dari Rp89.000 menjadi Rp97.000 per kilogram, hal ini disebabkan oleh terbatasnya stok di tingkat pedagang.
Menurut Kepala Disdagin, Riany, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, khususnya menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Wujudkan Visi Batam Madani Duia Madani, Amsakar Ajak Perkuat Persatuan dan Harmonisasi
“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan distributor serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Pemerintah daerah juga siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” tegasnya.