GASPOL, Solusi Disdukcapil Kota Batam Bantu Warga Sakit Rekam e-KTP

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 30 Desember 2025 | 13:47 WIB
GASPOL, Solusi Disdukcapil Kota Batam Bantu Warga Sakit Rekam e-KTP
GASPOL, Solusi Disdukcapil Kota Batam Bantu Warga Sakit Rekam e-KTP

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan kepedulian luar biasa, dengan melakukan perekaman e-KTP kepada Roni, warga Bengkong Telaga Indah yang sakit, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pantauan media ini, petugas Disdukcapil, Andri, Denanda dan Suwarno,tampak sibuk mengambil data biometrik Roni, termasuk foto digital, tanda tangan elektronik, perekaman 10 sidik jari, serta pemindaian iris mata.

Tak berselang lama, tiga petugas itu keluar dari tempat kediaman Roni, menuju mobil sambil membawa peralatan.

Baca Juga: Wujudkan Visi Batam Madani Duia Madani, Amsakar Ajak Perkuat Persatuan dan Harmonisasi

"Sudah selesai perekaman e-KTP. Tinggal tunggu cetak aja," kata Andri dengan senyum.

Program Gerakan aksi Pelayanan on location ( GASPOL) ini adalah layanan administrasi kependudukan langsung ke lokasi warga, seperti yang dijelaskan oleh Kadisdukcapil Kota Batam, Adisthy.

" GASPOL dirancang untuk menjangkau warga yang membutuhkan, seperti lansia, ODGJ, dan sakit, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil di Sekupang," ujarnya.

Baca Juga: Natal 2025 Berjalan Lancar, PLN Batam Jaga Keandalan Listrik Tahun Baru

Adisthy juga menegaskan bahwa proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Batam adalah gratis.

"Tidak ada biaya sepeser pun untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Kota Batam," tegasnya.

Roni, yang baru saja mengalami laka kerja di bengkel mobil hingga menyebabkan tulang paha kirinya patah, mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Batam.

Baca Juga: Polda Kepri Terima 4 Mobil Listrik BYD dari PLN Batam

"Terimakasih Disdukcapil Kota Batam, atas bantuannya dalam proses perekaman e-KTP ," ucapnya dengan mata berkaca-kaca. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X