Menurutnya, kesepakatan hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama.
“Persoalan upah adalah persoalan perundingan.
Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha agar setiap pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan.
“Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan.
Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.***