KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Andika dan Dinda, resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk periode 2025.
Kemenangan ini dipastikan setelah rekapitulasi akhir perhitungan suara yang rampung pada dini hari tadi.
Berdasarkan hasil resmi pemungutan suara Pemilihan Raya (Pemira) FISIP UMRAH 2025, Andika dan Dinda berhasil meraih total 621 suara.
Baca Juga: Guru SMKN 4 Tanjungpinang Raih Terbaik I Guru SMK Tranformatif Tingkat Nasional
Mereka mengungguli kompetitornya, Pasangan Calon nomor urut 02, Resma dan Arsy, yang memperoleh 492 suara.
Antusiasme mahasiswa FISIP UMRAH dalam pesta demokrasi tahun ini tergolong tinggi.
Dari total 2.552 mahasiswa yang terdata sebagai pemilih, tercatat 1.146 suara masuk (total keseluruhan). Adapun jumlah surat suara tidak sah tercatat sebanyak 33 suara.
Baca Juga: Bantu Pendidikan Banjir dan Longsor Sumatera, Kemendikdasmen Siapkan Dana Pemulihan Rp13,3 Miliar
Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) FISIP UMRAH, Herdian, menjelaskan bahwa tahapan pemilihan berjalan ketat namun tetap kondusif.
TPS dibuka sejak pagi hingga sore hari untuk mengakomodasi mahasiswa yang ingin menggunakan hak pilihnya.
"Proses Pemira kemarin berjalan cukup panjang. Pendaftaran pemilih dan kedatangan mahasiswa ke TPS dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 17.00 WIB. Selama waktu tersebut, mahasiswa datang bergiliran untuk melakukan registrasi, mengecek identitas, dan langsung memberikan suara sesuai aturan yang sudah ditetapkan panitia," jelas Herdian.
Ia menambahkan bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam proses perhitungan suara.
Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Bantah Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Bank BJB
"Setelah waktu pemilihan ditutup pada pukul 17.00 WIB, panitia melakukan persiapan untuk proses selanjutnya, yaitu perhitungan suara. Perhitungan suara resmi dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung cukup panjang karena semuanya dihitung secara terbuka dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon. Proses ini selesai pada pukul 01.30 WIB," tambahnya.