Kunjungan Kapolda Kepri: Apresiasi untuk Polsek Batu Ampar Atas Pengungkapan Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 2 Desember 2025 | 14:33 WIB
Apresiasi untuk Polsek Batu Ampar Atas Pengungkapan Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Apresiasi untuk Polsek Batu Ampar Atas Pengungkapan Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

KLIKREAD.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Batu Ampar dalam rangka pengecekan terhadap para tahanan yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.

Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kepri dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja penyidik serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan Selasa, 2 November 2025.

Kapolda Kepri disambut langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah bersama Wakapolsek Iptu Zulhendra serta jajaran Kanit dan personel Polsek Batu Ampar.

Baca Juga: BUMD KEMARITIMAN BINTAN SEBAGAI WUJUD PENGUATAN DESENTRALISASI EKONOMI DAERAH

Turut hadir dalam pendampingan, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Kasubdit PPA AKBP Andyka Aer serta Korspripim Polda Kepri Kompol Pinten Bagus Satrianing Budi

Dalam pemaparan yang disampaikan sekitar pukul 08.15 WIB, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menjelaskan secara lengkap kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa korban DPA hingga meninggal dunia.

Penjelasan ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polsek Batu Ampar kepada pimpinan serta untuk memastikan bahwa setiap unsur penyidikan telah dan akan ditangani secara profesional serta sesuai SOP yang berlaku.

Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera untuk Posisi Sales Supervisor Ethical di Batam

Sekitar pukul 08.35 WIB, tersangka WL alias Koko dan AIN alias Mami dibawa ke ruang kerja Kapolsek untuk dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, para tersangka diminta menjelaskan secara langsung tindakan yang dilakukan terhadap korban.

Langkah ini menjadi wujud supervisi pimpinan guna memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung tanpa hambatan, tidak ada penyimpangan, dan seluruh bukti serta pemeriksaan dilakukan secara utuh dan objektif.

Baca Juga: PT Lotte Shopping Indonesia di Batam Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Staff dan Store Crew

Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia harus ditangani dengan serius dan profesional.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Batu Ampar atas respons cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X