KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang saat ini berkomitmen memperkuat pengawasan peredaran obat-obatan di seluruh apotek dan toko obat.
Begitu pula dengan pengawasan peredaran makanan dalam kemasan tanpa disertai label halal dan komposisi, serta jaminan kesehatan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza saat membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Sebanyak 330 Balita di Kota Tanjungping Alami Stunting, Tahun 2025 Hanya Penurunan 0,1 Persen
Kegiatan disejalankan dengan Bimbingan Teknis Antimicrobial Resistance (AMR), yang dilaksanakan di Hotel CK, belum lama ini.
Wawako Raja Ariza mengutip data BPOM yang menunjukkan bahwa pada 2024, sekitar 70,59% apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter.
Maka dari itu kata dia, Pemko Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: HUT KORPRI Dijadikan Momentum Komitmen Perkuat Wujudkan Pemerintah Profesional
Hal ini guna mendorong edukasi kepada masyarakat untuk penggunaan antibiotik secara bijak.
Serta mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam rencana pembangunan daerah dengan pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Wawako menilai, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana penting bagi Pemerintah, instansi teknis, pelaku usaha.
Dan juga masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.
Baca Juga: Perkembangan Teknologi Menuntut Pemerintah Tingkatkan Kemampuan Kelola Komunikasi Publik
“Partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, menjadi kunci agar standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Raja Ariza.