Sementara untuk Pembiayaan Neto: Rp231,55 miliar, Penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah): Rp250,60 miliar, dan Pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman): Rp19,05 miliar.
Ansar berharap proses pembahasan rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sehingga pelaksanaannya dapat dimulai secara optimal pada awal tahun mendatang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja intens dalam pembahasan hingga nota keuangan dapat disampaikan hari ini,” ujarnya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Alami Penurunan, Pemko Tanjungpinang Lakukan Intervensi Tepat dan Data Terpadu
Adapun Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri H Bahtiar didampingi Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Afrizal Dachlan.
Membuka rapat, Bahtiar menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada pimpinan DPRD.
Acara turut dihadiri oleh anggota Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten.
Serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.***