Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menambahkan, sejumlah inovasi layanan informasi publik telah disedikan Pemko Batam.
Termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Walikota Batam Tekanankan Kekompakan Jadi Fondasi penting Kehidupan Masyarakat Perantau
“Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami.
Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan, bahwa pihaknya terus menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang.
Terutama dalam perlindungan informasi yang dikecualikan.***