KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, arsip adalah rekaman kegiatan yang menjadi bukti sah, sumber informasi, dan penopang daya ingat serta penelitian.
Bahkan dinilianya bagi sebuah bangsa tanpa arsip bisa mengalami 'Sindrom Amnesia Kolektif'.
Pernyataan Lis Darmansyah ini saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Berpesan Manfaatkan Bantuan CSR Alat UMKM untuk Pengembangn Usaha
Kegiatan ini disejalankan dengan Pelantikan Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kota Tanjungpinang Periode 2025-2028.
Rakor digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 13 November 2025 kemarin.
"Mengelola arsip dengan baik adalah kunci untuk mempertahankan keabsahan dan pengetahuan, karena arsip yang baik harus otentik dan terpercaya.
Baca Juga: Hindari Kesalahpahaman, Amsakar Ajak Masyarakat Hindari Komunikasi Tidak Sehat
Arsip memiliki nilai bagi negara dan wilayah, organisasi, komunitas, dan individu.
Arsip juga menyediakan bukti kegiatan, menceritakan kisah, mendokumentasikan individu, dan berfungsi sebagai sumber informasi berharga untuk penelitian pemerintah daerah.
Dan juga memiliki tanggung jawab hukum terkait arsip, termasuk menyediakannya untuk diakses publik," jelas Lis.
Lis juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang yang sudah melakukan pengawasan kearsipan kepada Parangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Tanjungpinang yang telah dikukuhkan agar dapat bekerja secara profesional membantu pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan arsip di Kota Tanjungpinang.***