Walikota Palangka Raya Tiru Penanganan Sampah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Terapkan Pemko Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 12 November 2025 | 19:05 WIB
Walikota Palangka Raya bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Sekda dan pejabat Pemko Batam dalam studi banding membahas penanganan sampah dan penyelesaian konflik.  (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Palangka Raya bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Sekda dan pejabat Pemko Batam dalam studi banding membahas penanganan sampah dan penyelesaian konflik. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM - Walikota Palangka Raya Achmad Zaini melakukan studi banding ke Pemko Batam guna meniru penanganan pengelolaan sampah dan penyelesaian konflik pertanahan.

Achmad Zaini bersama rombongan sejumlah kepala daerah diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, dan langsung diadakan pertemuan, Rabu 12 November 2025.

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan, bahwa Pemko Batam terus melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam penanganan sampah di wilayahnya.

Baca Juga: Kuatkan Kemandirian Pangan, Polsek Sungai Beduk Laksanakan Perawatan Jagung Pipil di Kampung Bagan Tanjung Piayu

“Masalah penanganan sampah, khususnya di Batam, masih dalam tahap pembenahan.

Penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” ujar Firmansyah.

“Semoga kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan kerja sama antara Pemko Batam dan Pemko Palangka Raya,” ucap Firmansyah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, juga menjelaskan, permasalahan sampah di Batam cukup kompleks.

Baca Juga: JMSI Kepri Audiensi dengan Kapolda Kepri

Yakni mulai dari tingginya volume sampah harian hingga keterbatasan armada pengangkut dan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sebagai bentuk komitmen, Pemko Batam telah membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebersihan, masing-masing bertanggung jawab atas tiga kecamatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X