Usai KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemko Tanjungpinang Mantapkan Komitmen Pembangunan Sektor Prioritas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 11 November 2025 | 20:28 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama DPRD Kota Tanjungpinang menunjukan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama DPRD Kota Tanjungpinang menunjukan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Usai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 disepakati, Pemko Tanjungpinang memantapkan komitmen pembangunan sektor prioritas.

Kesepakatan bersama antara Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah.

Yakni dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, efisien, dan berkeadilan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang 2 Gelar Forum Dialog Bersama Masyarakat di Polresta Barelang

Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 tersebut pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa 11 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan hasil pembahasan bersama TAPD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal ini memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara setiap perangkat daerah.

Baca Juga: Pemko Batam Segera Buka Tender KSP Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS.

Sehingga menjadi dokumen KUA dan PPAS Kota Tanjungpinang 2026.

“Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini juga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Baca Juga: Polsek Batu Aji Bersinergi dengan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah bagi Warga

Serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)", ujar Lis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X