Walikota Lis Intruksikan Seluruh OPD Pahami Secara Menyeluruh Tupoksi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 10 November 2025 | 19:45 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat memimpin rapat Koordinasi OPD bulan November 2025.    (Foto:Diskominfo tanjungpinang.)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat memimpin rapat Koordinasi OPD bulan November 2025. (Foto:Diskominfo tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami secara menyeluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Hal ini agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan efektif dan tidak saling tumpang tindih.

Hal itu disampaikan Lis saat memimpin Rapat Koordinasi OPD bulan November 2025.

Baca Juga: Kegiatan Temu Bisnis Pengelolaan Sentra IKM Kolaborasi Antar Daerah Perkuat Sektor Ekonomi Masyarakat Pesisir

Rapat digelar di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin 10 November 2025.

Lis mengibaratkan setiap perangkat daerah sebagai bagian dari mesin besar bernama Pemerintah Kota Tanjungpinang yang memiliki fungsi berbeda namun saling terhubung.

“Jika satu saja tidak berfungsi dengan baik, maka dalam waktu tertentu mesin pemerintahan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Walikota Lis Ajak Tanamkan Terus Nilai Perjuangan Para Pahlawan

Menurut Lis, setiap OPD memiliki peran masing-masing, ada yang bersifat koordinatif, teknis, maupun fasilitatif.

Karena itu, seluruh perangkat daerah harus melaksanakan tugas sesuai fungsi yang telah ditetapkan.

Kepala Perangkat Daerah juga harus memahami dan menguasai rencana kerja serta anggaran yang dijalankan, bukan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat pelaksana.

“Sebagai pejabat pembuat komitmen, kepala OPD tidak cukup hanya tahu, tetapi harus benar-benar paham terhadap setiap kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya,” tegasnya.

Baca Juga: Walikota Batam Berharap Semangat Kepahlawanan Dapat Tumbuh di Hati Setiap WNI

Lis juga menjelaskan pentingnya penyusunan rencana kerja yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, hingga RKPD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X