Sementara melalui katalog lokal dan sektoral, lanjut Raja Ariza bahwa pelaku usaha kecil menengah dapat mendaftarkan produk/jasa mereka secara daring.
Tentunya bisa mengakses pasar pemerintah yang luas dan mendapat kesempatan bersaing secara adil.
Baca Juga: Pemprov Kepri akan Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ketenagkerjaan Pengemudi Ojol dan Sektor Informal
"Ini adalah sebagai salah satu upaya dalam mendukung kebijakan bangga buatan Indonesia dan memperkuat ekonomi daerah.
Maka manfaatkan bimtek ini dengan maksimal untuk memudahkan kita dalam melakukan pekerjaan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa," pesannya.
Adapun peserta yang mengikuti bimbingan teknis berjumlah 260 orang, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen.
Dan juga Bendahara dan ASN yang terlibat proses pengadaan, serta Pejabat Pengadaan dan Penyedia.***