Dikatakannya, bahwa data sensus bersifat rahasia dan dilindungi.
Registrasi semua pelaku usaha penting untuk membangun kepercayaan bahwa data yang diberikan menjadi dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang.
Baca Juga: Selain Ajang Hiburan, Lis Nilai Festival Kopi Merdeka Dorong Pemerataan dan Tumbuhkan UMKM Lokal
Yakni mulai investasi, penurunan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, hingga pengembangan potensi daerah.
“Saya akan ikut mengawasi bersama-sama, karena ini kerja kita bersama. Undang-undang tentang statistik menjamin semua pihak wajib patuh,” tegas Ansar.
Acara ini juga dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, para kepala daerah, pejabat pemerintah se-Kepri, serta pelaku dunia usaha.
Baca Juga: Gubernur Kepri Targetkan Kembali Kunjungan Wisatawan ke Kepri Tahun 2026 Bisa Capai 2,9 Juta
Penandatanganan komitmen ini membangun kerja sama berkelanjutan antara BPS, pemerintah, dan dunia usaha untuk memantau pelaksanaan SE2026.
Serta pemanfaatan hasilnya bagi pembangunan ekonomi daerah.***