Menanggapi hal itu, Firmansyah menyampaikan bahwa seluruh masukan warga akan segera dilaporkan kepada Walikota Batam, Amsakar Achmad, serta instansi teknis terkait.
Hal ini guna memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Baca Juga: Dorong Gerakan Literasi Digital, Pemko Tanjungpinang Sediakan 46 Titik WiFi Publik Gratis
“Kami akan memastikan setiap langkah pembangunan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
Prinsipnya, pembangunan harus berjalan, tetapi warga juga harus mendapat perlakuan yang adil,” tegasnya.***