KLIKREAD.COM, Batam - Perwakilan warga terdampak proyek pelebaran Right of Way (ROW) jalan di kawasan Marina City, Kecamatan Sekupang mendatangi Pemko Batam mempertanyakan kejelasan ganti rugi.
Kedatangan perwakilan warga ini langsung disambut Pj Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan diadakan audiensi bersama.
Digelar di ruang rapat Pemko Batam, Jumat 31 oktober 2025.
Baca Juga: Walikota Batam Tegaskan Penting Menjaga Sinergi Antar Eksekutif dan Legislatif
Audiensi ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mencari solusi yang adil, humanis.
Tentunya berpihak kepada warga dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka itu, Firmansyah menegaskan bahwa pembangunan pelebaran jalan merupakan bagian dari upaya Pemko Batam untuk meningkatkan konektivitas dan kelancaran arus transportasi, terutama di kawasan pesisir barat.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan aspek sosial dan kemanusiaan dalam setiap langkah pembangunan.
“Kami akan menampung seluruh aspirasi dan melakukan koordinasi lintas instansi agar solusi yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Perwakilan warga dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain terkait kejelasan batas lahan, mekanisme ganti rugi.
Baca Juga: Guna Antisipasi Ancaman Siber, Tim CSIRT Pemko Tanjungpinang Penting Dibentuk
Serta juga penataan kembali tempat tinggal pascapenggusuran.
Mereka berharap pemerintah memberikan pendampingan dan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil.