kepri

Kerja Cepat Polres Anambas, Kasus Penemuan Mayat Pegawai Imigrasi Terungkap

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:41 WIB
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Kepulauan Anambas pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB.

KLIKREAD.COM, Anambas - Kepolisian Resor Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga di Jalan M.H. Thamrin, Tarempa.

Kasus yang bermula dari penemuan jasad seorang ASN Pegawai Imigrasi Yerempa yang terjadi pada hari Jumat , tanggal 17 Oktober 2025 tersebut kini telah terungkap melalui kerja cepat dan profesional tim penyidik Polres Kepulauan Anambas.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Kepulauan Anambas pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, AKP Bambang Sadmoko, Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Ipda Baginda Hasibuan, Kepala kantor Imigrasi, Ferry Krisdiyanto dan sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas dan rekan media.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas yang dibantu ahli forensik digital dan Bidang Dokkes Polda Kepri.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera untuk Posisi Service Representative di PT Infomedia Nusantara

“Pada hari ini kami melaksanakan press release terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan M.H. Thamrin. Saat ini, kami terus mendalami proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta, kronologi, dan motif di balik peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, peristiwa bermula dari pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada dini hari sekitar pukul 02.05 WIB.

Keduanya sempat menuju ke area kebun yang diketahui sebagai milik korban.

Baca Juga: PT Bliss Ice Food Indonesia saat Ini Membutuhkan Segera untuk Posisi Sales NOO

Di lokasi tersebut, terjadi interaksi pribadi yang kemudian berujung pada perselisihan.

“Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat cekcok dimana korban berjanji akan memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku, namun tidak dipenuhi," ucap Kapolres

Halaman:

Tags

Terkini