KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Sebanyak 56 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di kota Tanjungpinang mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal.
Pelatihan ini merupakan kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025.
Acara ditaja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Senin 22 September 2025.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Telah Menjalankan Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto
Kegiatan tersebut ditaja Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Tanjungpinang dibuka langsung Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza.
Wakil Walikota Raja Ariza dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.
Baca Juga: Lapas Batam dan BNNK Jalin Kerja Sama untuk Rehabilitasi Warga Binaan
Khususnya konsumen Muslim, terkait kehalalan produk yang dikonsumsi.
“Melalui pelatihan ini, kita harapkan lahir para pengawas yang memiliki pemahaman dan kompetensi dalam memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” ujar Raja Ariza.
Sementara Plt. Sekretaris Disdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah bentuk dukungan pemerintah dalam mendukung pengembangan IKM di kota Tanjungpinang.
Dan juga bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendampingi pelaku usaha agar siap mendapatkan sertifikasi halal.