kepri

Terkait Permohon PKKPR, Wawako Batam Tegaskan Mekanisme Perizinan Tidak Jadi Celah Praktik Merugikan Tata Ruang Kota

Jumat, 19 September 2025 | 19:59 WIB
Wawako Batam Li Caludia saat memimpin rapat pertimbangan FPRD Kota Batam periode September 2025 di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam.)

“Perizinannya bukan hanya soal pembangunan, tapi juga soal keselamatan dan masa depan kota.

Baca Juga: Rutan Kelas IIA Batam Jadi Lokasi Uji Petik Pengamanan dan Intelijen Tahun 2025

Kita tidak ingin ada kejadian seperti longsor atau banjir yang sebenarnya bisa dicegah.

Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak bisa ditawar dengan apapun.

Yang saya inginkan hanya satu, Batam maju dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga: Menelusuri Situs Sejarah Peradaban Kuno Candi Blandongan di Kabupaten Karawang

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam meneguhkan komitmen untuk menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan.

Serta memastikan setiap kegiatan investasi tetap mengedepankan keinginan.***

Halaman:

Tags

Terkini