Maka, hari ini kami sampaikan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD,” ujar Amsakar.
Baca Juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Diberikan Bimtek Tata Kelola Perkoperasiaan
Seraya Amsakar menegaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, APBD juga mengacu pada RKPD, KUA-PPAS, serta diselaraskan dengan kebijakan nasional, provinsi, dan RPJMD Kota Batam 2025–2030.***