Baca Juga: Batam Makin Kokoh Perkuat Kemandirian Fiskal, Walikota Proyeksikan APBD 2026 Tembus Rp4,4 Triliun
12. Peserta Undian dapat mengikuti akun Media Sosial Bapenda KEPRI Instagram(@bapendakepri), Tiktok (@bapendakepri) & Subscribe Channel Youtube (@bapendakepri).
13. Berlaku untuk kendaraan terdaftar yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau dan atas nama perorangan/pribadi.
14. Pegawai Bapenda Kepri dan/atau anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak diperkenankan mengikuti undian ini.
Baca Juga: Amsakar Tegaskan Kekompakan Modal Peting Membangun Batam ke Arah Lebih Baik
15. Waspada penipuan! Bapenda Kepri tidak memungut biaya apapun terkait pelaksanaan undian ini.
16. Pemenang wajib menunjukkan dokumen asli (KTP, STNK, dan TBPKP) pada saat pengambilan hadiah.
17. Satu Wajib Pajak hanya mendapatkan Satu Kesempatan Hadiah.
Baca Juga: Walikota Ingatkan Masyarakat Peringatan HUT Kemerdekan RI Dijadikan Memperkuat Persatuan
Berikut Tautan Pendaftaran Online:
Kota Batam : https://tinyurl.com/kotabatamkepri
Kota Tanjungpinang : https://tinyurl.com/kotatanjungpinangkepri
Kabupaten Karimun : https://tinyurl.com/kabupatenkarimunkepri KARIMUN
Kabupaten Bintan : https://tinyurl.com/kabupatenbintankepri
Kabupaten Lingga : https://tinyurl.com/kabupatenlinggakepri