"Kalau semua pekerja tahu manfaatnya dan mampu membayar iuran, pasti banyak yang ikut.
Tapi mereka juga perlu didampingi, supaya santunan yang diterima bisa dipakai sebaik mungkin, misalnya untuk buka usaha,"lanjutnya.
Baca Juga: Pemko Batam akan Gelar Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tingkat Kota Batam
Zulhidayat juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap masih minimnya pemahaman di kalangan pekerja informal.
Padahal, iuran yang kecil ini bisa menjadi bentuk perlindungan jangka panjang.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menjembatani perlindungan pekerja.
Pengusaha pompong dan ojek juga penting untuk ikut program ini,” tegasnya.
Selain kegiatan FGD dan sosialisasi, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.
Kesepakatan ini menyangkut kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.***