Dewi, istri dari almarhum Lim Siang Huat, Direktur PT AMI tidak terima adanya upaya yang dilakukan terdakwa Roliati dan Rustam dalam upaya melakukan pencurian dan perampasan kekayaan milik PT AMI.
"Saya ahli waris. Tanpa sepangetahuan saya, mereka mencuri dan menguasai perusahaan. Dan juga mereka merampas hak saya sebagai ahli waris," ujar Dewi dengan kesal usai persidangan yang didampingi kuasa hukumnya Bottor Erikson Pardede. ***