KLIKREAD.COM, Batam – Dalam rangka menyukseskan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) strategis digelar di Aula VIP Ismail Saleh, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam pada Kamis 31 Juli 2025.
Acara ini menjadi platform penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas nasional, yaitu Training of Facilitator (ToF) bagi aparat penegak hukum.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kementerian terkait.
Dalam sambutannya, Yugo memaparkan kondisi terkini di Lapas Batam, memberikan gambaran langsung tantangan dan kesiapan di lapangan menjelang pemberlakuan KUHP baru.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, dalam laporannya memaparkan tujuan dan agenda dari kegiatan tersebut.
Ia menggarisbawahi pentingnya pelatihan fasilitator yang merata dan efektif di seluruh Indonesia untuk memastikan pemahaman yang seragam terhadap KUHP yang baru.
Baca Juga: Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
Menyoroti urgensi pemahaman KUHP baru bagi para penegak hukum, Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdita Sandi Pratama, menegaskan, "Kita sebagai bagian dari penegakan hukum harus memahami aturan KUHP yang terbaru. Karena ini merupakan program prioritas nasional.
Pernyataannya menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh aparat siap dan cakap dalam menerapkan perubahan fundamental dalam hukum pidana Indonesia.
Tantangan di bidang pemasyarakatan juga menjadi sorotan utama.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengingatkan bahwa tugas jajaran Pemasyarakatan akan semakin berat di masa mendatang.
Baca Juga: Cobalah Investasi di Reksa Dana untuk Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 1 Agustus 2025