KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah telah menetapkan bangunan eks SMPN 15 Tanjungpinang digunakan sementara difungsikan untuk Sekolah Rakyat.
Sementara SMPN 15 Tanjungpinang sendiri kini telah di gabung/mager dengan SMPN 5 Tanjungpinang.
Usai melakukan kunjungan kebeberapa sekolah, Rabu 23 Juli 2025, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah langsung mengecek bangunan SMPN 15 Tanjungpinang.
Bangunan ini difungsikan sementara waktu sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat yang belum rampung di kawasan di kawasan Madong.
Sementara Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Layanan pendidikan disediakan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, lengkap dengan fasilitas asrama (boarding school).
Serta fasilitas lapangan olahraga, dan juga sarana penunjang lainnya.
“Semua gratis, negara yang tanggung.
Jadi keluarga kurang mampu tidak perlu khawatir lagi soal biaya pendidikan anaknya,” ujar Lis ditengah-tengah peninjauan bangunan SMPN 15 Tanjungpinang.
Dalam kunjungannya, Walikota Tanjungpinang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Teguh Ahmad Syafari dan Kepala Dinas Kominfo, Teguh Susanto.
Sementara keberdaan Sekolah Rakyat bukan hanya untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga menghentikan siklus kemiskinan antargenerasi.