PUG Menjadi Strategi Nasional dan Daerah dalam Mewujudkan Keadilan gender

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
Kegiatan rapat percepatan ketersediaan data terpilih gender dalam mendukung pembangunan responsif gender.  (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Kegiatan rapat percepatan ketersediaan data terpilih gender dalam mendukung pembangunan responsif gender. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Bappelitbang Tanjunginang, Riono, menegaskan bahwa Pengarustamaan Gender (PUG) menjadi strategi nasional dan daerah dalam mewujudkan keadilan gender.

Begitu pula dengan data terpilah gender adalah fondasi untuk analisis dan kebijakan yang adil.

Pernyataan Riono saat memimpin rapat percepatan ketersediaan data terpilih gender dalam mendukung pembangunan responsif gender.

Baca Juga: BP Batam Gelar FGD untuk Perkuat Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA, Dorong Ekspor di Batam

Rapat diprakarsai DP3APM Kota Tanjungpinang digelar di ruang rapat utama Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Riono, bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data gender yang akurat dan terkini.

Dalam rangk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Isi Kegiatan MPLS, Ajak Pelajar Bangun Cita-cita Sejak di Bangku Sekolah

"Rapat ini membahas beberapa hal penting, terkait pengumpulan data gender yang akurat dan terkini untuk mendukung perencanaan pembangunan responsif gender.

Termasuk untuk analisis data gender untuk mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan masyarakat," jelas Riono.

Maka dari itu ia berharap, setiap Perangkat Daerah harus responsif terkait pengumpulan data gender.

Baca Juga: TMMD ke-125 Kodim 0316 Batam Resmi Dimulai, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah dalam Pembangunan

Karena belum semua OPD memiliki dan mengelola data terpilih secara sistematis.

"Maka kita harus menyamakan persepsi tentang pentingnya data terpilih gender.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X