KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat ini tengah mengikuti seleksi Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Kepri.
Ajang Paritrana ini merupakan program penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penilaian Paritrana Award dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat provinsi dan dilanjutkan ke tingkat nasional.
Baca Juga: Sekda Kota Tanjungpinang Tegaskan Penataan RT dan RW dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelayanan
Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, bahwa selama ini Pemko Batam berkomitmen tinggi dalam melindungi tenaga kerja melalui program-program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.
Sebagai persiapan untuk mengikuti seleksi ini, Pemko Batam berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD.
Bahkan pada tahun ini Pemerintah Kota Batam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ojek online dan perlindungan bagi pekerja rentan yang merupakan program kerja Walikota dan Wakil Walikota Batam,” ujar Jefridin, Jumat 18 Juli 2025.
Adapun kriteria penilaian Paritrana Award kategori Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota) unsur penilaian mencakup cakupan regulasi dan kepesertaan (60 poin), inovasi (20 poin), dan wawancara (20 poin).
Baca Juga: IPMKOB-Pekanbaru Audiensi dengan Dinsos Kota Batam, Bahas Bantuan Sosial dan Struktur Organisasi
Untuk kategori Badan Usaha Besar dan Menengah, penilaiannya meliputi komitmen dan kepatuhan (40 poin), inovasi (30 poin), serta wawancara (30 poin).
Dan juga kategori Usaha Kecil dan Mikro: penilaiannya terdiri atas tingkat kepatuhan (65 poin) dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial (35 poin).
“Tim akan mempersiapkan apa yang menjadi indikator penilaian oleh tim seleksi Pemprov Kepri.