KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menegaskan TP Posyandu harus memiliki tolak ukur yang jelas dalam perencanaan yang matang.
Hal ini agar program yang disusun nantinya dapat berjalan efektif dan efisien guna meningkatkan peran Posyandu sebagai layanan kesehatan dasar.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Pernyataan Weni tersebut pada rapat pembahasan terkait peraturan dan ketentuan TP Posyandu di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Selasa 15 Juli 2025.
Weni menyampaikan, bahwa TP Posyandu Kota Tanjungpinang merupakan tim yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu.
"Dalam hal ini yang perlu kita cermati bersama yakni tugas pokok dan fungsi dari TP Posyandu.
Diantaranya melakukan pemantauan, pengawasan, pelaporan serta peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di Kota Tanjungpinang", ujar Weni.
Weni juga menekankan pentingnya keterlibatan dan peran aktif seluruh elemen dalam menyusun perencanaan terkait program kegiatan yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Yaitu terdiri dari berbagai bidang, diantaranya bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang trantibum linmas, dan bidang sosial.
"Karena dengan adanya peraturan dan ketentuan yang jelas.
Baca Juga: Rembuk Stunting Kabupaten Lingga: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menurunkan Angka Stunting
Kita berharap TP Posyandu dapat bekerja lebih efektif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang yang sama-sama kita cintai", ucapnya.