“Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan UPTD menciptakan minimal 1 inovasi dan melaporkan ke Brida.
Baca Juga: Empat Nelayan di Bintan Timur Ditangkap Bermain Judi, Polisi Sita Uang Tunai 7 Juta Rupiah
Seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, UPTD dan Sekolah mengirimkan Nama PIC kepada Brida sebagai Koordinator Inovasi daerah dan ditetapkan dengan SK Wali Kota,” ujarnya.***