KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperluas akses pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Salah satu inovasi layanan yang dihadirkan adalah fasilitas nikah gratis di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang.
Pada Jumat 4 Juli 2025, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, hadir sebagai saksi dalam prosesi pernikahan yang digelar di Balai Nikah MPP tersebut.
Ia mengapresiasi nuansa budaya Melayu yang dihadirkan di balai nikah.
Karena dinilainya mampu menciptakan suasana yang indah sekaligus menghidupkan nilai-nilai adat dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Peringati HKG PKK ke 53, TP PKK Gelar Sunatan Massal pada 50 Anak Kurang Mampu
“Ketika pelayanan dikemas dengan nilai budaya, kita tidak hanya memberikan layanan administratif.
Tetapi juga menghadirkan penghormatan terhadap tradisi dan identitas masyarakat,” ujar Zulhidayat.
Menurutnya, fasilitas nikah gratis ini menjadi salah satu inovasi DPMPTSP yang bertujuan membantu masyarakat.
Khususnya pasangan yang terkendala biaya pencatatan pernikahan.
"Layanan ini diharapkan terus berjalan dan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih dekat, lebih bermakna.
Dan juga berpihak pada kebutuhan nyata warga,” tambahnya.