kepri

Kuatkan Sinergi Sistem Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Hadiri Rapat NK dan RK Bersama Ombudsman RI

Kamis, 3 Juli 2025 | 17:25 WIB
Pemko Tanjungpinang hadiri rapat pembahasan lanjutan Rancangan NK dan Rancangan RK secara hybrid melalui Zoom Meeting bersama Ombudsman RI. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)



KLIKREAD.COm, Batam - Dalam rangka menguatkan sinergi sistem pengawasan pelayanan publik, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Ombudsman Republik Indonesia melakukan rapat  pembahasan lanjutan Rancangan Nota Kesepakatan (NK) dan Rancangan Kerja (RK).

Rapat pembahasan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, Rabu 02 Juni 2025.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas draft dokumen kerja sama yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Warga Pulau Jaloh Ucapkan Terima Kasih Atas Penuh Perhatian Walikota Batam pada Masyarakat Pulau

Dalam rangka penguatan sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Saat itu Pemko Tanjungpinang diwakili oleh Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, didampingi Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul.

Serta melibatkan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Sementara dari Ombudsman, hadir secara virtual Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari.

Baca Juga: Disdukcapil Batam: Dokumen Kependudukan Siap dalam Satu Hari, Masyarakat Puas

Sementara Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana memberikan arahan penting terkait harmonisasi dokumen kerja sama di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Lagat Siadari menyampaikan bahwa pembahasan ulang Rancangan Nota Kesepakatan dan Rancangan Kerja ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian substansi.

Serta kesiapan implementasi kerja sama antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Sekda Kota Batam Tegaskan Perangkat Daerah Wajib Mengamankan dan Memelihara Serta inventarisasi BMD

Khususnya dalam hal penguatan sistem pengawasan pelayanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini