KLIKREAD.COM, Kepri - Kafilah Kota Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan berhasil meraih Juara Umum di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025.
Dalam acara penutupan STQH itu berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu 25 Juni 2025 malam.
25), Batam dinobatkan sebagai juara umum dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 161 poin.
Baca Juga: BP Batam Gelar Kampanye Kesadaran Keamanan Informasi, Tingkatkan Budaya Keamanan di Era Digital
Dalam pengumuman resmi hasil STQH XI, Batam berhasil mengumpulkan nilai tertinggi 161 poin mengungguli daerah lain di Kepri.
Posisi kedua diraih oleh Tanjungpinang dengan nilai 71, diikuti oleh Karimun di posisi ketiga dengan nilai 59.
Sementara posisi keempat hingga ketujuh berturut-turut ditempati oleh Bintan (54 poin), Lingga (53 poin), Anambas (38 poin), dan Natuna (26 poin).
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kota Batam, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama Ketua LPTQ Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura secara langsung menyerahkan piala bergilir kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Momen ini menjadi simbol keberhasilan dan kerja keras seluruh kafilah Batam selama pelaksanaan STQH XI.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh kafilah, pelatih, serta masyarakat Batam yang telah memberikan dukungan penuh.
Baca Juga: Wamendikdasmen Prihatin Literasi Indonesia di Bawah Standar Global
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus mendorong pembinaan generasi Qur’ani sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kesungguhan seluruh kafilah, pelatih, dan semua pihak yang terlibat.