Tidak hanya dalam penyelesaian sengketa atau persoalan hukum, tetapi juga dalam membentuk kebijakan yang aman secara yuridis dan memberikan kepastian hukum,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah.
Baca Juga: Tim Task Force Penertiban dan Penataan Masih Berlanjut Bongkar Reklame Tak Berizin
Lis juga menyampaikan terima kasih kepada Kejati Kepri atas perannya mendampingi Pemko menjalankan kebijakan sesuai prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kejati Kepri bukan sekadar mitra hukum, tetapi bagian dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang taat asas dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya melalui Bidang Datun selalu membuka ruang kolaborasi, konsultasi, dan pendampingan bagi seluruh perangkat daerah yang membutuhkan penguatan aspek hukum dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Baca Juga: BP Batam dan EDCF Korea Gelar Monev Proyek IPAL
“Bantuan hukum yang kami berikan tidak hanya bertujuan menyelamatkan kekayaan negara.
Tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah secara finansial, administratif, dan reputasional,” tegas Kajati.***