Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2030.
Pengukuhan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 366 Tahun 2025 tanggal 27 Februari 2025.
Sementara Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dipercaya sebagai Ketua Umum LPTQ Provinsi.
Sedangkan mantan Gubernur Kepri periode 2016–2019 Nurdin Basirun sebagai Wakil Ketua Umum.
Gubernur berharap, dengan pengukuhan ini LPTQ Kepri dapat bekerja keras menyusun dan menjalankan program-program pengembangan tilawah secara terstruktur, profesional, dan berkelanjutan.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, pengurus LPTQ mampu melahirkan karya-karya terbaik.
Baca Juga: 457 Bongkahan Tiang Reklame Diamankan, Pemko Batam Kasih Batas Hingga 1 Juli untuk Diambil
STQH XI ini menjadi ajang perdana bagi pengurus baru untuk membuktikan kontribusi mereka,” tutur Gubernur Ansar penuh harap.***