Menurutnya, semua pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme yang diukur dan terdokumentasi.
Rincian pembayaran tersedia dan dapat diakses melalui bagian keuangan rumah sakit.
“Setiap tenaga kesehatan berhak meminta penjelasan kepada unit terkait, dan kami memastikan data tersebut ada.
Jadi bukan sistemnya yang tidak transparan.
Melainkan kemungkinan belum semua pegawai memahami prosedur akses informasi internal,” katanya.
Baca Juga: BP Batam Kunjungi Layanan Keimigrasian, Dorong Kolaborasi Sosialisasi Golden Visa
Sementara itu, Direktur RSUD EF, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa untuk BPJS pada bulan Januari dan Februari sudah diumumkan pada bulan berikutnya.
“Sementara untuk langganan (dari perusahaan yang melakukan MoU) Januari hingga Mei sudah kekurangan,” tegas Roro.***