Kami langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola agar segera melakukan perbaikan,” ujar PPNS Yusri di lokasi, Rabu 18 Juni 2025.
Pihak PT Mitratel pun merespons cepat dan menyatakan akan segera memperbaiki kabel guna menghindari risiko bagi warga sekitar.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Baca Juga: Batam Dominasi Struktur Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Sumbang 66 Persen Total PDRB
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat.
Ini menunjukkan sinergi yang baik antara warga dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Baca Juga: Polsek Sagulung Hadirkan Kebun Ketahanan Pangan, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Satpol PP akan terus mengawal pelaksanaan peraturan daerah secara konsisten,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun tidak ditemukan pelanggaran, pengawasan terhadap aktivitas tower tetap akan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi gangguan di kemudian hari.***