kepri

Tuntaskan Persoalan Sampah di Batam, Walikota Bentuk Satu UPT Kelola Sampah di Tiga Kecamatan

Senin, 16 Juni 2025 | 21:17 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, saat memimpin rapat finalisasi perubahan APBD 2025 di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Dalam upaya menuntaskan persoalan sampah di Kota Batam, Walikota Batam Amsakar Achmad membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengelola sampah di tiga kecamatan.

Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Walikota Batam, Senin 16 Juni 2025.

Turut hadir Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra,  dan  juga Sekda Kota Batam Jefridin.

Baca Juga: Batam Jadi Tujuan Investasi, Walikota Optimis Ekonomi Batam akan Semakin Maju

Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.

“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah.

Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan,” ujar Amsakar.

Baca Juga: Sukseskan Belajar Pra Sekolah Satu Tahun, Bunda PAUD Kota Tanjungpinang Komitmen Tingkatkan Partisipasi Anak Usia dini

“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” tegas Amsakar.

Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator).

Hal ini guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Masih Terdapat Kuota, Kadinkes Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS

“Diharapkan langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini