Ia menambahkan, makanan yang disediakan telah melalui perencanaan menu oleh tenaga ahli gizi dan dimasak oleh juru masak terlatih di dapur lapas, yang telah memenuhi standar higienitas dan kesehatan.
“Kami juga menerima pengawasan rutin dari pihak internal dan eksternal agar pelaksanaannya tetap transparan dan akuntabel,” lanjut Yugo.
Kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang menempatkan warga binaan sebagai subjek pembinaan yang harus dilindungi hak-haknya selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Serap Aspirasi dan Informasi Terkait Pengawasan PMI, Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemko Batam
Dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan yang layak, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat.***