Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bikin Kklarifikasi Bantahan Terkait Skandal Perselingkuhan Dirinya dengan Lisa Mariana
"Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum," kata Hendra.***