Baca Juga: Agar Program Bantuan Tepat Sasaran, Wawako Minta Camat Segera Sampaikan Perbaharui Data Kependudukan
Wilayah tersebut pernah mengalami longsor, dan pemasangan lampu merah justru dikhawatirkan akan memperparah kemacetan hingga berisiko menimbulkan bencana baru.
“Kalau lampu merah dihidupkan, justru bisa memicu kemacetan panjang.
Bahkan, kondisi tanah di sana bisa menyebabkan longsor kembali,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Lis juga akan berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk membatasi pergerakan truk-truk bertonase besar.
Baca Juga: Satpol PP Dinilai Tak Mampu Tegakan Perda, Masyarakat Tetap Buang Sampah Sembarangan
“Kita akan atur kendaraan di atas 14 hingga 18 ton, mengingat kekuatan jalan kita hanya 8 ton.
Mungkin mereka tidak bisa melintas di jam-jam tertentu.
Ini juga demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.***