KLIKREAD.COM, Batam – Sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan dan perlindungan kerja, Kabidhumas Polda Kepulauan Riau menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada seluruh Pegawai Honorer Lepas (PHL) di lingkungan Bidhumas Polda Kepri.
Penyerahan ini berlangsung di Ruangan Bagrenmin Bidhumas Polda Kepri, Rabu 22 Juli 2026 pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri, personel Subbagrenmin, serta seluruh PHL yang selama ini turut mendukung kelancaran tugas kehumasan di lingkungan Polda Kepri.
Langkah ini merupakan bukti komitmen institusi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang senantiasa berkontribusi mendukung pelaksanaan tugas harian.
Baca Juga: Usai Dilantik, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Komitmen Transparansi dan Bebas Konflik Kepentingan
Dengan adanya kepesertaan ini, para PHL kini dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan tenang karena telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang mungkin terjadi saat menjalankan tugas.
Kabidhumas menegaskan bahwa pemberian jaminan ini adalah wujud penghargaan dan kepedulian institusi terhadap keselamatan serta kesejahteraan mereka.
Di akhir kesempatan, Kabidhumas juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengakses informasi melalui kanal resmi Polri.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis maupun melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.***
Artikel Terkait
10.285 Pekerja Rentan di Batam Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Pemko Batam
Pemko Tanjungpinang Tanggung 26.500 Warga Kurang Mampu Biayai Iuran BPJS Kesehatan
Walikota Batam Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Rp420 Juta kepada 10 Ahli Waris
JKN Alami Defisit Capai Rp30 Triliun, Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan