Walikota Batam Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Rp420 Juta kepada 10 Ahli Waris

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 27 April 2026 | 15:11 WIB
Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan kepada ahli waris saat silaturahmi dengan RT dan RW di Sagulung.(Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan kepada ahli waris saat silaturahmi dengan RT dan RW di Sagulung.(Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam – Walikota Batam Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Rp420 Juta kepada 10 ahli waris saat silaturahmi bersama RT, RW, dan LPM.

Penyerahan dilakukan di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu 26 April 2026.

Adapun 10 ahli waris masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta diberikan secara simbolis.

Baca Juga: Ajang Soundria Fest 2026 Sukses Digelar Dipadati Penuh Sesak Penonton Kaula Muda Batam

Pada kesempatan iu Amsakar mengatakan, santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Khususnya para petugas di tingkat lingkungan yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan publik.

“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang.

Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Come Home Organizer Beri Undangan Khusus Novelis Remaja Batam, Saksikan Ajang Soundria Fest 2026

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Termasuk bagi perangkat RT/RW dan pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.

“Ini adalah bentuk kepedulian negara.

Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X