Ia berharap film Tanah Sengketa dapat menjadi sarana hiburan sekaligus media pembelajaran bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menambah pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan pertanahan yang sering terjadi di lingkungan sekitar,” katanya.
Nurus menegaskan bahwa penyelesaian maupun pencegahan sengketa pertanahan memerlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan,” ujarnya.
Pemutaran film Tanah Sengketa secara serentak di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Serta juga mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian GOR Gemilang Warnai Pembukaan Kapolda Kepri Cup 2026 di Hari Bhayangkara ke-80.
Kembangkan Ekonomi Berbasis Warisan Budaya, Pemprov Kepri Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026
Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Targetkan Tujuh Sekolah Rakyat Dibangun di Kepri
Lebih Dari Sekadar Mengenang Sejarah, Nilai Kehidupan Ditanamkan Lewat Peringatan Asyura di SDN 011 Bengkong
Suasana Lapangan Tembak Penuh Gairah, Kapolda Kepri Cup 2026 Digelar, Ini Daftar Para Juara
Dukung Program Pemerintah, Diskominfo Batam Ajak Masyarakat Bijak dan Objektif Sikapi Informasi MBG Berkembang
Kadiskominfo Tegaskan Tak Ada Kelalaian Pemko Batam Kelola Aset Daerah Dilakukan Secara Trasparan Berbasis Skala Prioritas
DPRD Batam Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian
Perda PSU Perumahan Diyakini Wujudkan Kawasan Hunian Layak Berkualitas
Pansus DPRD Batam Gesa Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah